Terminologi Medis yang Mahasiswa Kesehatan Harus Tahu!
Sebagai calon profesional di bidang kesehatan, mahasiswa kesehatan perlu menguasai terminologi medis untuk efektif berkomunikasi dengan sesama profesional kesehatan, mengakses dan menyajikan informasi medis dengan akurat, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Karenanya, kemampuan untuk memahami dan menggunakan terminologi medis adalah kebutuhan mendasar bagi mahasiswa di bidang ini. Nah, artikel ini akan membahas secara ringkas tentang terminologi medis yang digunakan di Indonesia.
Apa Itu Terminologi Medis?
Terminologi Medis adalah pada ilmu peristilahan medis atau istilah medis yang menjadi bahasa khusus di antara para profesional medis dan kesehatan. Bahasa ini digunakan dalam berbagai bentuk, baik tulisan maupun lisan, dan berfungsi sebagai sarana komunikasi yang vital di antara individu yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam bidang asuhan dan pelayanan kesehatan. (Nuryati, 2011)
Standar Terminologi Medis di Indonesia
Beberapa sistem terminologi menjadi acuan utama dalam praktik medis di Indonesia. Berikut adalah beberapa di antaranya:
ICD-10 (International Classification of Diseases)
Standar untuk diagnosis penyakit yang digunakan secara global. Memungkinkan identifikasi dan klasifikasi penyakit dengan presisi.
ICD-9 CM (International Classification of Diseases, Ninth Revision, Clinical Modification)
Standar data prosedur medis yang memberikan kerangka kerja untuk mencatat dan melaporkan prosedur medis.
SNOMED-CT (Systematized Nomenclature of Medicine – Clinical Terms)
Standar istilah klinis yang mencakup berbagai konsep medis, memungkinkan pertukaran informasi yang lebih rinci dan kontekstual.
LOINC (Logical Observation Identifiers Names and Codes)
Standar untuk parameter uji laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan fisik dasar. Memfasilitasi pemahaman yang seragam terhadap hasil tes di seluruh dunia.
HL7-FHIR (Health Level Seven – Fast Healthcare Interoperability Resources)
Standar terminologi yang mendukung pertukaran data kesehatan secara cepat dan interoperabel antar sistem.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi seorang ahli rekam medis, pemahaman akan terminologi medis adalah sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Ini karena ahli rekam medis bertanggung jawab untuk melaksanakan sistem klasifikasi klinis serta melakukan kodefikasi penyakit sesuai dengan terminologi medis yang benar.
Untuk mendapatkan pengetahuan lebih dalam tentang terminologi medis serta pengetahuan penting lain untuk menjadi seorang ahli rekam medis, Anda bisa berkuliah di jurusan D4 Rekam Medis Kalteng, STIKes Husada Borneo. Kunjungi stikeshb.ac.id, atau follow @stikeshb di Instagram untuk informasi pendaftaran.
SUMBER:
https://faq.kemkes.go.id/faq/apa-saja-standar-terminologi-kesehatan-yang-digunakan
https://jurnal.ugm.ac.id/jkesvo/article/download/30315/18303