Standar Rekam Medis Internasional dalam Hal Pengelolaannya
Dalam era digital, pengelolaan rekam medis menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Beberapa sistem dan standar rekam medis internasional telah banyak ditetapkan untuk memastikan bahwa rekam medis dikelola dengan efisien dan aman.
Beberapa sistem dan regulasi utama yang digunakan untuk mengelola rekam medis, antara lain:
Medical Record Completion System
Medical Record Completion System adalah sistem komputerisasi yang dirancang untuk melacak rekam medis yang belum lengkap. Sistem ini sangat efisien dalam memantau jumlah rekam medis yang masih menunggu untuk diselesaikan oleh dokter masing-masing.
Sistem ini terhubung dengan sistem Admission, Transfer, and Discharge (ATD) yang mengelola data pasien saat masuk dan keluar rumah sakit. Dengan sistem ini, staf rumah sakit dapat dengan mudah memeriksa rekam medis yang belum lengkap berdasarkan nama dokter atau nama pasien. Kekurangan dalam rekam medis akan dicatat dan disimpan dalam memori komputer.
Sistem ini kemudian akan menghasilkan berbagai laporan, termasuk jumlah rekam medis yang belum selesai oleh dokter, dikelompokkan berdasarkan layanan, dan jumlah rekam medis yang menunggu untuk dikodekan.
Discharge Summary Abstracting System
Discharge Summary Abstracting System adalah sistem yang memungkinkan pembuatan ringkasan data pasien yang terpusat dan terhubung dengan ATD System. Sistem ini dapat menghasilkan ringkasan masa rawat pasien di rumah sakit, termasuk informasi identifikasi pasien, tanggal masuk dan keluar, diagnosis akhir, perawatan saat keluar, dan detail tindak lanjut.
Dengan adanya sistem ini, informasi penting tentang pasien dapat diakses dengan mudah dan cepat, meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan.
Standar Keamanan Data
Keamanan data pasien adalah prioritas utama dalam pengelolaan rekam medis. Beberapa standar keamanan data yang diakui secara internasional meliputi:
HIPAA (Health Insurance Portability and Accountability Act)
Merupakan standar yang diberlakukan di Amerika Serikat untuk melindungi data kesehatan pasien. HIPAA mengatur bagaimana informasi kesehatan harus dilindungi dan diakses.
ISO 27001
Merupakan standar internasional untuk manajemen keamanan informasi. ISO 27001 menetapkan kerangka kerja untuk melindungi informasi yang sensitif dari ancaman dan memastikan integritas serta kerahasiaan data.
HITECH Act (Health Information Technology for Economic and Clinical Health Act)
Bertujuan untuk memperkuat perlindungan data kesehatan elektronik dan meningkatkan keamanan informasi pasien melalui penggunaan teknologi kesehatan yang lebih maju.
Dengan mengadopsi sistem dan standar rekam medis internasional ini, institusi kesehatan dapat memastikan bahwa rekam medis dikelola dengan cara yang efisien dan aman, sehingga memberikan perlindungan terbaik bagi data pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Jika Anda sedang mencari kampus dengan jurusan D3 RMIK Samarinda yang bisa membimbing Anda menjadi profesional rekam medis, STIKes Husada Borneo yang berkualitas bisa menjadi pilihan yang wajib Anda pertimbangkan.
Kunjungi stikeshb.ac.id atau follow @stikeshb di Instagram untuk informasi pendaftaran dan konten-konten menarik lainnya!
Sumber:
https://ehealth.co.id/blog/post/standar-keamanan-data-rme-panduan-bagi-penyedia-kesehatan/
https://iris.who.int/bitstream/handle/10665/208125/9290610050_rev_eng.pdf