
Proses Pendaftaran Pasien Puskesmas: Panduan dan Syaratnya
Pendaftaran pasien puskesmas menjadi langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. Proses ini terlihat sederhana, namun sebenarnya melibatkan beberapa tahapan penting yang bertujuan untuk memastikan pasien mendapatkan layanan tepat dan sesuai kebutuhan.
Setiap pasien yang datang ke puskesmas memiliki kondisi dan status yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis pasien, prosedur pendaftaran, hingga kemudahan layanan digital seperti daftar online. Artikel ini akan membahas semuanya secara lengkap.
Jenis Pasien yang Datang ke Puskesmas
Pasien yang datang ke UPTD Puskesmas umumnya merupakan pasien rawat jalan. Berdasarkan tingkat kegawatannya, pasien dibagi menjadi dua kategori utama:
- Pasien Gawat Darurat: Berhak mendapatkan prioritas dalam proses pendaftaran. Pelayanan harus dilakukan secepat mungkin.
- Pasien Non-Gawat Darurat: Akan dilayani sesuai urutan antrian.
Sementara itu, berdasarkan riwayat kunjungan, pasien dibedakan menjadi:
- Pasien Baru: Belum pernah datang ke puskesmas sebelumnya.
- Pasien Lama: Sudah pernah terdaftar dan memiliki rekam medis sebelumnya di puskesmas tersebut.
Prosedur Pendaftaran Pasien di Puskesmas
Agar tidak bingung saat datang ke puskesmas, berikut ini langkah-langkah pendaftaran pasien puskesmas secara umum:
- Ambil nomor antrian di pintu masuk atau loket pendaftaran.
- Tunggu panggilan sesuai nomor antrian.
- Saat dipanggil, petugas akan menyambut pasien dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa).
- Petugas menanyakan tujuan kedatangan dan mengecek apakah pasien merupakan kasus gawat darurat.
- Petugas menanyakan status pasien (baru atau lama).
Untuk Pasien Lama:
- Menunjukkan Kartu Identitas Berobat.
- Petugas mengambil berkas rekam medis dan melakukan identifikasi pasien.
- Jika peserta BPJS, status akan diperiksa dan entry kunjungan dilakukan di aplikasi PCare.
- Kunjungan dicatat dalam Buku Register.
- Pasien dipersilakan menuju ruang tunggu layanan yang dibutuhkan.
Untuk Pasien Baru:
- Menyerahkan KTP/KK atau identitas lain yang berlaku.
- Menunjukkan kartu BPJS jika ada, untuk pemeriksaan status kepesertaan.
- Jika tidak memiliki BPJS, akan dicatat sebagai pasien umum.
- Petugas membuat Rekam Medis dan Kartu Identitas Berobat.
- Pasien umum membayar biaya administrasi.
- Setelah membayar, pasien mendapatkan Kartu Identitas Berobat dan diarahkan ke ruang tunggu.

Cara Daftar Online Puskesmas
Kini, pendaftaran pasien puskesmas bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
- Cari website atau aplikasi puskesmas
- Gunakan mesin pencari atau buka media sosial resmi puskesmas.
- Buat akun
- Isi data pribadi: nama, nomor hp, email, dan nomor identitas.
- Pilih puskesmas dan poli
- Pilih lokasi puskesmas terdekat dan poli yang dibutuhkan.
- Tetapkan tanggal dan waktu
- Pilih jadwal sesuai kebutuhan dan waktu luang.
- Konfirmasi pendaftaran
- Simpan bukti pendaftaran dari email atau sms.
Pendaftaran online ini sangat membantu mengurangi antrean dan memudahkan pasien dalam merencanakan kunjungan. Pastikan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan kartu BPJS telah disiapkan sebelumnya.
Kini kamu telah memahami seluruh proses pendaftaran pasien puskesmas secara lengkap, baik secara langsung maupun online. Semua prosedur ini tidak hanya penting bagi pasien, tapi juga menjadi bagian dari sistem administrasi kesehatan yang efisien.
Ingin berperan dalam sistem informasi kesehatan seperti ini? Tertarik masuk jurusan rekam medis Samarinda, STIKes Husada Borneo? Di sinilah tempatnya membentuk tenaga ahli yang siap mencatat, mengelola, dan menjaga informasi medis masyarakat dengan profesional dan teliti!
Kunjungi stikeshb.ac.id dan follow Instagram @stikeshb untuk informasi pendaftaran!
Sumber: https://pusk1mendoyo.jembranakab.go.id/konten/alur-pendaftaran-pasien