Perekam Medis Beserta Tugas Kegiatan dan Kewenangannya
Apakah Anda tahu pekerjaan yang berhubungan dengan rekam medis? Profesi tersebut adalah perekam medis, yaitu seorang yang telah lulus dari pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Dalam pelaksanaan pekerjaannya mereka memiliki kewenangan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dijalani. Kualifikasinya adalah sebagai berikut:
1. Standar Kelulusan D3 (Diploma tiga) sebagai Ahli Madya Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
2. Standar Kelulusan D4 (Diploma empat) sebagai Sarjana Terapan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
3. Standar Kelulusan S1 (Sarjana) sebagai Sarjana Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
4. Standar Kelulusan S2 (Magister) sebagai Magister Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Anda bisa mempelajari pendidikan rekam medis di jurusan rekam medis Kalimantan Tengah. Berikut ini adalah tugas kegiatan dan wewenang dari masing-masing kualifikasi di atas:
Tugas D3 Ahli Madya
Kewenangan yang dimiliki seorang perekam medis ahli madya rekam medis dan informasi kesehatan adalah:
1. Melakukan kegiatan pelayanan pasien dalam manajemen dasar.
2. Melakukan evaluasi isi rekam medis.
3. Melakukan sistem klasifikasi klinis dan pengelompokan kode penyakit yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis yang sesuai.
4. Melakukan indeks dengan cara mengumpulkan data tindakan, kematian, penyakit, dan dokter.
5. Melakukan sistem pelaporan informasi kegiatan pelayanan kesehatan.
6. Merancang struktur isi dan data kesehatan.
7. Melakukan evaluasi kelengkapan isi diagnosis.
8. Melakukan pengumpulan, validasi, dan juga verifikasi data.
9. Mencatat dan membuat pelaporan data surveilans.
10. Mengelola manajemen unit kerja dan kelompok kerja, menjalankan organisasi penyelenggara dan pemberi layanan kesehatan.
11. Melaksanakan sosialisasi program pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan.
12. Melakukan hubungan kerja sesuai dengan kode etik profesi.
13. Mengembangkan diri terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tugas D4 Sarjana Terapan
Tugas dan kewenangan seorang sarjana terapan rekam medis dan informasi kesehatan adalah:
1. Membuat identifikasi masalah mengenai teknologi informasi yang berkaitan dengan pelayanan manajemen rekam medis dan informasi kesehatan.
2. Membuat rancangan sistem evaluasi isi rekam medis manual dan digital.
3. Membuat rancangan struktur isi dan standar data kesehatan.
4. Membuat validasi kelengkapan diagnosis dan tindakan medis.
5. Membuat validasi indeks dengan cara menilai kumpulan data tindakan, kematian, penyakit, dan dokter.
6. Membuat validasi dan verifikasi data sesuai dengan formulir survei.
7. Membuat evaluasi sistem klasifikasi klinis dan kode penyakit.
8. Membuat laporan hasil monitoring kinerja dan mutu pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan.
9. Membuat analisa dan evaluasi penyelolaan manajemen unit kerja.
10. Menyelesasikan masalah.
11. Melaksanan hubungan kerja sesuai kode etik profesi.
Masih ada tugas perekam medis lain yaitu tugas untuk lulusan S1 dan S2 rekam medis dan informasi kesehatan. Anda bisa memperoleh informasi lengkapnya dengan masuk di jurusan rekam medis Kalimantan Tengah atau melalui website STIKes Husada Borneo dan Instagram STIKes Husada Borneo @stikeshb.