Pedoman pengelolaan bank darah dalam Menjaga Kualitas
Pengelolaan bank darah merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas medis. Ini karena darah adalah komponen yang sangat vital dalam banyak prosedur medis, termasuk operasi, perawatan pasien dengan penyakit tertentu, dan situasi darurat. Pedoman pengelolaan bank darah yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan aman dan berkualitas.
Pedoman Pengelolaan Bank Darah
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 91 Tahun 2015, pemerintah Indonesia telah menetapkan pedoman pengelolaan bank darah yang bertujuan menjamin pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan dalam jumlah yang cukup.
Sistem manajemen mutu untuk unit penyedia darah dirancang untuk menghilangkan risiko dalam kegiatan pelayanan darah, seperti kontaminasi, tertukarnya produk darah, transmisi penyakit, atau efek samping yang tidak diharapkan akibat penggunaan komponen darah.
Persyaratan Pengelolaan Bank Darah
Pengelolaan bank darah harus mematuhi pedoman pengelolaan bank darah dengan persyaratan sebagai berikut:
Sistem Manajemen Mutu
Sistem manajemen mutu harus dijalankan dengan konsisten, dan kinerja sistem harus dipantau secara teratur untuk memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Proses Produksi
Semua proses produksi harus ditetapkan dengan jelas dalam kebijakan dan Standar Prosedur Operasional (SPO). Proses ini harus dipantau secara teratur untuk memastikan kemampuan memproduksi komponen darah yang konsisten dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Kualifikasi Peralatan dan Bahan
Peralatan dan bahan yang digunakan harus dikualifikasi dan proses serta metode yang digunakan harus divalidasi sebelum digunakan dalam produksi komponen untuk transfusi atau pengolahan lebih lanjut.
Sumber Daya Manusia
Semua sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan harus disiapkan, termasuk kecukupan jumlah SDM yang terlatih dan terkualifikasi, gedung dan ruangan yang memadai, peralatan yang sesuai, bahan yang tepat, prosedur dan instruksi yang disetujui, serta penyimpanan dan transportasi yang memadai.
Sistem Pelacakan
Harus ada sistem pelacakan terhadap semua komponen darah yang dikeluarkan untuk menyiapkan penelusuran kembali (look-back) atau pemberian nasihat klinis kepada pendonor, jika diperlukan penarikan kembali setiap komponen darah yang dicurigai tidak memenuhi persyaratan.
Penanganan Keluhan
Harus ada sistem untuk menangani keluhan pendonor dengan cepat dan efektif, memastikan bahwa setiap masalah yang muncul dapat segera ditangani dan diselesaikan.
Perbaikan dan Peningkatan
Harus ada sistem untuk memperbaiki fungsi dan meningkatkan kegiatan terkait proses dan sistem manajemen mutu secara terus-menerus.
Melalui pedoman pengelolaan bank darah ini dapat memastikan penyediaan darah yang aman dan berkualitas tinggi untuk semua pasien yang membutuhkan, serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul dalam proses penyediaan darah.
STIKes Husada Borneo melalui jurusan Bank Darah Banjarmasin terus burupaya menyiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan bank darah. Untuk informasi pendaftaran, kunjungi stikeshb.ac.id atau @stikeshb di Instagram untuk konten menarik lainnya.
Sumber: http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._91_ttg_Standar_Transfusi_Pelayanan_Darah_.pdf