Dokumen Kesehatan yang Harus Disiapkan Pasien BPJS
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan di Indonesia yang membantu masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dengan biaya  terjangkau. Untuk memperoleh layanan ini, pasien BPJS perlu menyiapkan beberapa dokumen kesehatan sebelum berobat, terutama ketika memerlukan rawat inap.
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan pasien BPJS untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan cepat.
1. Surat Pengantar atau Rujukan
Pasien yang ingin mendapatkan layanan rawat inap melalui BPJS harus memiliki surat pengantar dari poliklinik atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS.
Surat ini merupakan bukti bahwa pasien memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Proses ini dibutuhkan karena sistem BPJS menganut sistem rujukan berjenjang, di mana pasien harus dirujuk dari faskes tingkat pertama sebelum dirawat di faskes selanjutnya.
2. Kartu Identitas (KTP, KK, SIM, atau Paspor)
Kartu identitas menjadi dokumen lain yang diperlukan dalam proses administrasi di rumah sakit. Ini bisa berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, atau paspor yang berlaku.
Kartu identitas ini tidak hanya diperlukan sebagai bukti data diri pasien, tetapi juga untuk memverifikasi keabsahan peserta BPJS agar sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika pasien merupakan anak di bawah umur atau anggota keluarga yang belum memiliki KTP, maka Kartu Keluarga dapat digunakan untuk mewakili identitas pasien.
3. Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan merupakan bukti bahwa seseorang adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan. Dokumen ini wajib ditunjukkan pada saat mendaftar di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Pastikan kartu BPJS dalam kondisi baik dan dapat terbaca dengan jelas, karena pihak rumah sakit akan memverifikasi keaktifan kartu tersebut sebelum pasien mendapatkan layanan rawat inap atau tindakan medis lainnya.
Jika kartu BPJS hilang atau rusak, segera urus penggantian di kantor BPJS terdekat agar tidak menghambat proses perawatan di kemudian hari.
4. Kartu Identitas Berobat (Untuk Pasien Lama)
Bagi pasien lama yang sudah pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut, biasanya ada kartu identitas berobat atau rekam medis khusus yang disimpan oleh rumah sakit.
Kartu identitas berobat ini merupakan dokumen kesehatan yang berisi informasi riwayat kesehatan pasien, sehingga memudahkan tim medis untuk melihat riwayat penyakit dan perawatan sebelumnya.
Fungsinya adalah memudahkan pasien agar tidak perlu mengulang proses administrasi dari awal. Di sisi lain, dokumen kesehatan ini juga membantu rumah sakit lebih cepat menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Menyiapkan dokumen kesehatan yang diperlukan sebelum berobat sangat penting bagi pasien BPJS agar proses administrasi di rumah sakit dapat berjalan lancar dan cepat.
Jika Anda ingin mendalami ilmu di bidang kesehatan, STIKes Husada Borneo adalah pilihan tepat untuk mewujudkan impian tersebut. Dapatkan informasi lebih lengkap mengenai program studi unggulan dan peluang karier melalui situs stikeshb.ac.id atau ikuti @stikeshb di Instagram.
Sumber: