Pelajari Kerahasiaan Rekam Medis yang Diatur Undang-Undang
Kerahasiaan rekam medis adalah hal penting yang memastikan pasien mendapatkan perawatan medis dengan aman dan nyaman. Pasien mendapatkan jaminan bahwa detail kesehatan mereka akan menjadi sebuah rahasia. Tak main-main, jaminan tersebut diatur secara detail dalam Undang-Undang yang dituangkan dalam Permenkes.
Namun, dalam beberapa kasus mungkin kepentingan publik dapat mengesampingkan kerahasiaan tersebut. Untuk menjaga batasan-batasan tentang detail apa saja yang bisa diungkapkan, maka semuanya harus mengacu pada Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008.
Kerahasiaan Rekam Medis Menurut Permenkes 2008
Undang-Undang yang mengatur rekam medis adalah Permenkes 2008, yang merupakan pengganti dari Permenkes 1989. Permenkes 2008 memuat rumusan mendalam terkait isi rekam medis. Mulai dari isi rekam medis yang disesuaikan dengan jenis pasien, batas waktu penyimpanan, hingga penekanan tentang kewajiban untuk menjaga kerahasiaan rekam medis.
Informasi rekam medis yang wajib dijaga kerahasiaannya menurut Permenkes 2008 adalah :
- Identitas Pasien
- Diagnosis
- Riwayat Penyakit
- Riwayat Pemeriksaan
- Riwayat Pengobatan
Kapan Informasi Rekam Medis Dapat Dibuka dan Dipakai ?
Masih menurut Permenkes 2008, pada dasarnya rekam medis dapat dimanfaatkan untuk lima tujuan yakni :
- Pemeliharaan kesehatan serta pengobatan pasien
- Alat bukti dalam proses penegakan hukum, dan atau etika kedokteran.
- Keperluan penelitian serta pendidikan
- Dasar perhitungan biaya pelayanan kesehatan
- Data statistik kesehatan
Atas dasar tersebut, maka meski wajiib dijaga, kerahasiaan rekam medis bisa dibuka pada kondisi tertentu, seperti :
- Permintaan pasien
- Kepentingan kesehatan pasien
- Permintaan aparat penegakan hukum atas perintah dari pengadilan
- Permintaan instansi/lembaga lain
- Untuk kepentingan pendidikan, penelitian maupun audit medis
Untuk kepemilikan, sarana pelayanan kesehatan memegang penuh hak atas berkas rekam medis pasien, sementara pasien sendiri hanya berhak atas isi rekam medis. Dalam hal ini, isi rekam medis yang diberikan hanya dalam bentuk ringkasan.
Seperti dijelaskan diatas, kerahasiaan rekam medis merupakan sebuah hal yang sangat penting sehingga perlu diatur dalam undang-undang. Untuk kamu yang ingin mendalami bidang rekam medis, STIKES Husada Borneo merupakan tempat kuliah Perekam dan Informasi Kesehatan Kalsel terbaik yang akan membantumu berkembang dalam bidang ini. Ikuti @stikeshb dan dapatkan informasi menarik lainnya.