Aplikasi Rekam Medis Elektronik Wajib Punya Standar Ini
Rekam medis digital atau aplikasi rekam medis elektronik memiliki standar yang wajib diikuti. Standar tersebut berfungsi supaya aplikasi tersebut dapat terhubung dengan aplikasi lain dengan mudah. Pemerintah memberikan target bahwa setiap aplikasi yang digunakan harus saling terhubung dan bisa menyatukan data rekam medis seluruh pasien. Oleh karena itu harus sesuai dengan standar.
Catatan medis pasien atau rekam medis merupakan hal yang sangat penting karena dapat membantu dokter membuat diagnosis yang akuran dan juga pengobatan yang efektif. Rumah sakit dapat menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh penyelenggara yang mendapat lisensi dari Pemerintah. Rumah sakit juga bisa menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh rumah sakit sendiri.
Aplikasi apa pun yang digunakan oleh rumah sakit tetap harus memenuhi standar kompatibilitas dan interoperabilitas seperti yang dijelaskan juga dalam kuliah rekam medis di Samarinda, berikut ini penjelasannya:
Standar Kompatibilitas dan Interoperabilitas
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2022 Pasal 10 ayat 1, penyelenggaraan aplikasi rekam medis elektronik wajib memiliki kemampuan kompatibilitas dan interoperabilitas. Apa yang dimaksud dengan standar kompatibilitas dan interoperabilitas? Berikut ini penjelasannya.
Standar Kompatibilitas
Kompatibilitas merupakan kemampuan sistem elektronik atau aplikasi untuk menyesuaikan dengan aplikasi lainnya. Kemampuan kompatibilitas yang baik dapat membuat aplikasi rekam medis terhubung langsung dengan sistem elektronik atau aplikasi lainnya. Pemerintah meluncurkan platform SATUSEHAT, oleh karena itu semua aplikasi rekam medis rumah sakit harus terhubung dengan platform SATUSEHAT.
Standar Interoperabilitas
Interoperabilitas merupakan kemampuan sebuah aplikasi atau sistem elektronik untuk bisa bekerja secara terpadu dalam berkomunikasi atau melakukan pertukaran data. Aplikasi rekam medis yang memenuhi standar interoperabilitas ini akan bisa bekerja dan saling berbagi data. Dengan begitu, rekam medis pasien bisa diakses di fasilitas kesehatan mana saja tempat pasien berobat.
Pentingnya Standar Kompatibilitas dan Interoperabilitas
Standar tersebut wajib dipenuhi oleh aplikasi yang dimiliki oleh seluruh fasilitas kesehatan karena rekam medis pasien harus terus terhubung dan terbaca di platform SATUSEHAT dari pemerintah. Fungsi platform SATUSEHAT yang terpusat ini akan dapat mewujudkan integrasi rekam medis yang lebih baik untuk seluruh masyarakat.
Anda bisa memperoleh informasi lengkap mengenai aplikasi rekam medis elektronik melalui kuliah rekam medis di Samarinda yaitu di STIKes Husada Borneo. Kunjungi website STIKes Husada Borneo untuk memperoleh informasi lengkap mengenai pendaftaran dan hal lainnya. Ikuti pula Instagram STIKes Husada Borneo @stikeshb untuk mendapatkan informasi menarik seputar kesehatan.